Pages

Tuesday, September 4, 2018

Golkar Minta KPU Coret Bacaleg Eks Napi Korupsi yang Diloloskan Bawaslu

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Agung Laksono meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencoret nama bakal calon legislatif (Bacaleg) dari partainya yang merupakan mantan narapidana kasus korupsi. Agung menegaskan, Partai Golkar tetap konsisten mendukung langkah KPU.

"DPP Partai Golkar harus tetap konsisten untuk tidak memasukkan caleg yang berstatus mantan napi korupsi dan mendukung langkah-langkah KPU terhadap upaya mewujudkan parlemen yang bersih dan berwibawa," ujar Agung membacakan keputusan Rapat Pleno XIX Dewan Pakar Partai Golkar di kantornya, Jakarta Barat, Selasa (4/9/2018).

Dengan begitu, dia meminta agar Saiful Talub Lami yang diloloskan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebagai Bacaleg dicoret namanya oleh KPU. Saiful sendiri merupakan mantan napi kasus korupsi dari Toko Una-Una, Sulawesi Tengah.

"Kalaupun itu terjadi kami minta ke KPU sikap kita konsisten untuk mencoret nama itu.Itu kebijakan Partai Golkar, sehingga (bacaleg eks napi korupsi) di Aceh dan Jateng sudah mundur," kata Agung.

Sikap tegas tersebut, kata dia, dilakukan untuk menjaga kewibawaan Partai Golkar. "Kami mendukung KPU untuk langkah-langkah bersih dan berwibawa," Agung Laksono menandaskan.

Saksikan video pilihan di bawah ini

Mantan Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham resmi menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Idrus ditahan setelah menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1.

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/pileg/read/3636549/golkar-minta-kpu-coret-bacaleg-eks-napi-korupsi-yang-diloloskan-bawaslu

No comments:

Post a Comment