Ilustrasi Medcom.id/ Mohammad Rizal.
Medan: Anggota Polrestabes Medan menangkap Nurbaiti alias Beti, 32, karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu di Bandar Udara Internasional Kualanamu. Tak tanggung-tanggung, sabu yang dibawa Ibu Rumah Tangga (IRT) tersebut mencapai sekitar satu kilogram.
"Yang bersangkutan ditangkap saat akan memasuki Bandara Kualanamu. Dari tangan tersangka diamankan barang bukti satu kilogram sabu yang disimpan dalam tas koper miliknya," kata Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafael Shandy, Selasa, 14 Agustus 2018.
Rafael mengatakan, penangkapan berawal saat polisi mendapat informasi bahwa ada perempuan yang membawa sabu yang akan berangkat dari Medan ke Bandar Lampung melalui Bandara Kualanamu. Wanita ini merupakan sindikat narkoba Malaysia-Aceh-Medan-Lampung."Selanjutnya tim melakukan pembuntutan sampai di Bandara Kualanamu dan kemudian menangkap tersangka. Lalu saat dilakukan pemeriksaan, di koper target ditemukan satu bungkus plastik besar berisi sabu," jelas Rafael.
Dari hasil interogasi, tersangka mengakui bawa barang haram itu miliknya dan akan diantar ke Bandar Lampung.
Tak hanya itu, wanita ini mengakui pernah sekali mengirimkan sabu ke Palembang sebanyak 500 gram sabu.
"Modus pelaku membawa sabu, yakni sabu dimasukkan ke pakaian, kemudian dibungkus ke dalam koper. Saat ini tersangka sudah dibawa ke komando untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," pungkas Rafael.
(DEN)
No comments:
Post a Comment