Pages

Saturday, August 25, 2018

Parlemen Lima Negara Serukan agar Myanmar Diseret ke ICC

Sebuah desa di Rakhine, Myanmar, yang diduga dibakar dalam operasi militer pemerintah. (Foto: AFP)

Kuala Lumpur: Lebih dari 130 anggota parlemen dari lima negara se-Asia Tenggara menuntut agar Myanmar diseret ke Pengadilan Kriminal Internasional (ICC). Pernyataan gabungan ini merupakan kali pertama dari organisasi tersebut sejak kekerasan terbaru terhadap warga Rohingya dimulai setahun lalu.

Pernyataan bersama yang dikeluarkan Asean Parliamentarians for Human Rights (APHR) menyerukan agar militer Myanmar "dibawa ke pengadilan" atas "operasi pembunuhan di Negara Bagian Rakhine."

"Karena Myanmar jelas tidak mau dan tidak dapat menyelidikinya sendiri, kami sekarang berada di tahap di mana komunitas internasional harus melangkah masuk untuk memastikan akuntabilitas," ucap Charles Santiago, politikus Malaysia yang berbciara atas nama 132 anggota DPR.

"Saya bersama dengan 131 rekan sejawat yang terpilih meminta anggota Dewan Keamanan PBB segera merujuk situasi di Myanmar ke ICC. Orang-orang di Myanmar yang bertanggung jawab atas kejahatan mengerikan ini harus dimintai pertanggungjawaban; mereka tidak dapat dibiarkan bebas melakukan pelanggaran yang sama lagi di masa depan," tambah dia, seperti disitir dari Guardian, Sabtu 25 Agustus 2018.

Seruan bersatu muncul tepat menjelang peringatan pertama dimulainya kampanye kekerasan militer atas orang Rohingya di Rahkine. Peringatan ini disebut Rohingya sebagai "Hari Hitam."

Baca: Rohingya Peringati Satu Tahun Operasi Militer Myanmar

Dalam operasi militer di Rakhine tahun lalu, 700.000 Rohingya melarikan diri ke perbatasan Bangladesh. Operasi itu juga disebut-sebut telah menewaskan 25 ribu orang.

Masih dalam operasi tersebut, militer Myanmar dituduh menghancurkan sejumlah desa dan memerkosa wanita Rohingya. Kekerasan tersebut dinilai PBB sebagai pembersihan etnis. Myanmar membantahnya.

(WIL)


Let's block ads! (Why?)

http://internasional.metrotvnews.com/asia/VNnRqxjN-parlemen-lima-negara-serukan-agar-myanmar-diseret-ke-icc

No comments:

Post a Comment