Pages

Monday, August 27, 2018

Gerakan Ganti Presiden Dinilai Inkonstitusional

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. Foto: Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez.

Jakarta: Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menilai gerakan ganti presiden tidak mencerminkan kedewasaan berpolitik. Gerakan itu dianggap bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945.

"Ketika itu kampanye ganti presiden itu inkonstitusional kalau terlalu awal minta ganti presiden tindakan yang inkonstitusional," kata Hasto di Rumah Cemara 19, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 27 Agustus 2018.

Menurut dia, demokrasi dan menyuarakan aspirasi perlu mengedepankan etika, terlebih presiden adalah lambang negara. Gerakan ganti presiden sebagai sosialisasi pasangan capres dan cawapres tidak seirama dengan budaya Indonesia.

"Ketika sudah mengarah gerakan-gerakan yang kurang pas dalam budaya kita sebagai orang timur. Hanya karena ketidakmampuan untuk melakukan sosialisasi pasangan calon, kemudian muncul gerakan-gerakan yang kurang positif itu sangat disayangkan,", ucap Hasto.

Baca: Gerakan Ganti Presiden Dinilai Jadi Kampanye Hitam

Sekretaris Tim Kampanye Nasional pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin itu enggan membuat gerakan untuk menandingi gerakan ini. Pihaknya bersama relawan akan menjalankan gerakan yang beretika di Pilpres 2019.

"Kegiatan kita kan yang positif-positif saja ya, kami sudah diberikan arahan. Kami harus mengedepankan etika berkampanye yang baik, etika yang mendidik bukan etika yang merusak, etika yang mempersatukan bukan etika yang memecah belah," tutur Hasto.

(OGI)

Let's block ads! (Why?)

http://news.metrotvnews.com/politik/GNGqgzvk-gerakan-ganti-presiden-dinilai-inkonstitusional

No comments:

Post a Comment