Anggota Ombudsman RI Ninik Rahayu mengatakan masih ada hal diskriminatif di Lapas Sukamiskin.
Bandung: Ombudsman RI melakukan sidak ke Lapas Sukamiskin Kota Bandung, Kamis 13 September 2018. Anggota Ombudsman RI Ninik Rahayu mengatakan masih ada hal diskriminatif di Lapas Sukamiskin.
Saat hendak masuk ke dalam lapas, Ninik mengaku sempat ditahan selama 30 menit oleh petugas gerbang. Dia mendapati kamar terpidana Setya Novanto dua kali lebih besar dari naripadana lainnya.
"Kamarnya berukuran dua kali lipat, ukurannya tidak bisa saya pastikan. Itu punya Pak Setya Novanto, memang lebih luas tapi dijelaskan bahwa kamar itu bekas diisi terpidana sebelumnya. Tidak ada TV," kata Ninik di Kantor Kanwil Kemenkum HAM Jabar, Kota Bandung, Jumat, 14 September 2018.Saat berkeliling di dalam Lapas Sukamiskin, dia juga melihat kamar sel tidak dikunci meski telah lewat pukul 17.00 WIB. Sehingga terbukti para narapidana bisa keluar masuk kamar sel.
"Saya lihat semalam Nazarudin di kamar Setnov sekitar pukul 22.00," ucap Ninik.
Selain itu, kata Ninik, sejumlah warga binaan tidak mau memakan makanan yang disediakan oleh lapas. Namun, menurutnya, pelayanan soal makanan relatif cukup baik.
"Mungkin dari kepala lapas atau kepala kanwil untuk merumuskan bagaimana standar layanan baik di Lapas Sukamiskin," kata dia.
Selain Lapas Sukamiskin, Ombudsman RI juga melakukan sidak di Lapas Wanita dan Lapas Banceuy. Ninik mengatakan hanya Lapas Sukamiskin yang dinilai berpotensi malaadministrasi dan diskriminasi.
"Untuk dua Lapas cukup baik. Lapas Sukamiskin dari temuan kami memang ada hal yang masih potensi malaadministrasi dan diskriminasi. Terutama diskriminasi kamar hunian," kata Ninik.
(ALB)
No comments:
Post a Comment