Menko Polhukam Wiranto meresmikan Gedung LPSK. Foto: Medcom.id/M Al Hasan.
Jakarta: Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Menko Polhukam) Wiranto meresmikan gedung baru Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Gedung itu membuat LPKS tak lagi hidup nomaden.
"Hari ini saya mewakili Presiden Joko Widodo untuk hadir meresmikan gedung baru LPSK. Presiden Jokowi minta maaf tidak bisa hadir karena ada urusan yang lebih penting," kata Wiranto, di lokasi, di Jalan Raya Bogor KM 24, Ciracas, Jakarta Timur, Kamis, 6 September 2018.
Wiranto pun sempat berkelakar soal sejarah LPSK yang sempat berpindah-pindah kantor. Namun, kini LPSK bisa berdinas di gedung tujuh lantai dengan luas sekitar 5.000 meter persegi.
"Dari mulai enggak punya kantor ya. Kayak nomaden, pindah-pindah di restoran ke warung-warung, dapat pinjaman kantor kemudian, tapi kurang representatif dan sekarang mendapatkan kantor yang saya lihat sudah lebih hebat dari kantornya Menko Polhukam," kata Wiranto.
Pemerintah berharap gedung ini dapat meningkatkan pelayanan terhadap korban dan saksi. Wiranto menjelaskan, bila merasa terlindungi, saksi dan korban akan turut mempermudah proses penyelesaian kasus hukum terkait.
Baca: Korban Bom Terima Kompensasi dari Pemerintah
"Dengan gedung baru ini diharapkan LPSK bisa lebih mengembangkan isinya untuk membantu pemerintah melindungi para saksi dan korban untuk bisa mempermudah proses hukum," kata Wiranto
Dalam acara itu, Wiranto diberi kesempatan menandatangani prasasti peresmian gedung. Selanjutnya, ia juga yang dipersilakan menggunting pita peresmian.
Selain peresmian gedung, acara juga diisi penandatanganan komitmen bersama LPSK dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). LPSK juga menyerahkan kompensasi terhadap korban bom Thamrin, bom Kampung Melayu, dan bom di Mapolda Sumatera Utara.
(OGI)
No comments:
Post a Comment