Jakarta: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) merekomendasikan penetapan daftar pemilih tetap (DPT) diperpanjang. Rekomendasi disampaikan untuk menampung aspirasi partai politik.
"Kami rekomendasikan untuk diperpanjang hingga 20 hari ke depan," kata Ketua Bawaslu Abhan dalam pleno penetapan DPT di KPU RI, Jakarta Pusat, Minggu, 16 September 2018.
Bawaslu meminta KPU cermat melakukan penetapan. Abhan berharap rekomendasi tersebut menghasilkan penetapan DPT yang lebih tepat baik dari segi data maupun elemen lainnya.
Baca: DPT Hasil Perbaikan Pemilu Serentak 2019 187,8 Juta
Partai yang menyampaikan keberatan atas hasil perbaikan DPT ialah Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Demokrat. Ketua Dewan Perwakilan Pusat PKS Pipin Sopian mengatakan tidak menerima data DPT yang diumumkan KPU.
"Kekurangan 200 ribu datanya itu, tidak kami terima," jelas Pipin.
Dia menjelaskan proses verifikasi di daerah dilakukan terlalu buru-buru. Menurut Pipin, ada juga beberapa daerah yang dalam proses verifikasinya tidak terbuka.
Sekjen Partai Demokrat Hinca Pandjaitan menyetujui rekomendasi Bawaslu. Dia mengatakan jika dilaksanakan terbuka penetapan DPT bisa selesai dalam 10 hari.
(OJE)
No comments:
Post a Comment