Ilustrasi. Medcom.id
Jakarta: Kementerian Dalam Negeri mengonfirmasi ditemukannya ribuan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) di Kecamatan Cikande, Serang, Banten. Sebanyak 2.000-an Kartu tanda penduduk telah diamankan.
"Total terdata sebanyak 2.910 keping KTP dan 9 kartu keluarga (KK). Sebanyak 2.910 keping tersebut terdiri diantaranya 513 KTP manual (KTP lama bukan KTP-el), dan 111 KTP-el rusak secara fisik," kata Kepala Disdukcapil Kabupaten Serang Asep Saepudin Mustafa melalui pesan tertulis, Selasa, 11 September 2018.
Ia mendapat laporan temuan KTP-el dan dokumen lain tersebut pada Senin, 10 September 2018. Warga menemukan kartu tanda penduduk juga dokumen lain di tempat pembuangan sampah dan semak-semak, kemudian diserahkan ke Koramil Cikande.
Setelah ditelusuri, ia mengakui ada human error dari temuan ribuan KTP-el dan dokumen tersebut. Menurutnya, pihak Kecamatan Cikande yang paling bertanggung jawab atas kejadian ini. Sebab dokumen-dokumen tersebut dikemas tanpa memenuhi prosedur.
"Akibat ketidakpahaman, kemudian dokumen kependudukan tersebut dibuang oleh oknum staf kecamatan ke tempat pembuangan sampah secara sembarangan," imbuh Asep.
Lebih lanjut, ia mengklaim pihaknya selalu mengirim KTP-el dan dokumen tak terpakai lainnya ke Kemendagri. Namun sejak 2017 gudang Kemendagri overload, maka berkas tak terpakai urung dikirim. Dokumen-dokumen tersebut disimpan di gudang Disdukcapil dan kantor kecamatan.
Untuk menindaklanjuti, pihaknya akan melakukan rapat bersama Kecamatan pada Rabu, 12 September 2018. "Kami akan tarik semua fisik KTP-el dan KK yang sudah tidak berfungsi atau tidak terpakai ke kantor Disdukcapil Kab. Serang," tandasnya.
(LDS)
No comments:
Post a Comment